Selasa, 02 Desember 2014

Haruskah Hijrah ke yang Halal?

Berawal dari salah satu celetukan sahabat saya Abu Namira Muhammad Arif Maulana ketika saya ditawari sayembara desain dan saya tidak mengiyakan karena aplikasi desain andalan saya selama bertahun-tahun (CorelDRAW X5) mengalami crash berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa komponen Windows di laptop harus saya korbankan untuk eksperimen-eksperimen service laptop yang sama sekali tidak membuahkan hasil. Ketika itu dia bilang, "pake InkScape aja sana, jangan pake software bajakan terus! :D". Ah, saat itu juga saya merasa enggan, bingung, dan sedikit galau. Kalau saya beralih ke InkScape yang notabene aplikasi open source yang formatnya beda dengan Corel, apa yang harus saya lakukan dengan ratusan desain yang telah saya buat selama ini? dibuang begitu saja? bagaimana dengan desain-desain pesanan orang lain yang sudah saya janjikan untuk mereka? terkunci begitu saja dalam keterbengkalaian? Ah, entahlah. Saya pun berpikir, mempertimbangkan segalanya, dan memutuskan untuk benar-benar berhijrah dan mendalami InkScape sebagai aplikasi desain permanen menggantikan CorelDraw. Meskipun awalnya kesulitan karena tidak terbiasa dengan tools-nya, namun pada akhirnya dengan InkScape pun saya bisa menghasilkan desain berkualitas.

Kemudian dilanjutkan dengan tulisan al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada laman rumaysho.com yang menjelaskan hukum memakai barang bajakan, entah berapa kali memang saya selalu menunda-nunda untuk benar-benar membuang sofware bajakan di laptop saya dengan dalih menggunakan aplikasi open source susah, sudah terbiasa dengan aplikasi-aplikasi berlisensi yang ada, kualitas aplikasi open source masih kalah dengan aplikasi berlisensi yang diperoleh dengan cara membajak (entah itu hasil crack, keygen, atau serial patch), dan sebagainya.


Tapi, terlintas dalam pikiran saya bahwa yang harus selalu saya ingat bahwa Islam mengatur segalanya sampai hal-hal yang terkecil. Bahkan dalam memakai software pun di atur dalam Islam. Tidak dibenarkan bagi kita untuk menggandakan program-program komputer yang pemiliknya melarang untuk digandakan kecuali atas seizinnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

المُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umat Islam berkewajiban untuk senantiasa memenuhi persyaratan mereka.“ (Shahih Al Jaami no. 6714. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبة من نَفْسٍ

“Tidaklah halal harta seorang muslim kecuali atas kerelaan darinya“. (HR. All Baihaqi dan Daruquthni. Lihat Irwaul Gholil no. 1459. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dan juga berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَبَقَ إِلَى مُبَاحٍ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

“Barang siapa telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu yang mubah (halal) maka dialah yang lebih berhak atasnya“. Hukum ini berlaku baik pencetus program adalah seorang muslim atau kafir selain kafir harbi (yang dengan terus terang memusuhi umat Islam), karena hak-hak orang kafir selain kafir harbi dihormati layaknya hak-hak seorang muslim.

Ya, hijrah adalah suatu kondisi dimana seseorang berpindah dari titik satu ke titik yang lebih baik. Jika kita mendalami pengetahuan tersebut maka hal ini sangat tepat dihubungkan dengan kebiasaan lama saya yang pernah menggunakan software berlisensi dengan cara membajak. Berawal dari ketidaktahuan dan ketidakpahaman saya tentang hal tersebut akhirnya saya menemukan solusi ampuh menghentikan kebiasaan tersebut dengan melirik yang namanya Open Source dan Free Software.

Hal-hal di atas adalah alasan utama saya untuk melakukan hijrah karena di sana ada perbuatan dosa yang tidak kita sadari, di saat kita menggunakan software berlisensi yang dibajak tanpa mendapat izin dari pemilik/pembuat software tersebut maka di sana ada hak orang lain yang kita langgar. Hubungannya sangat erat dengan masalah moral diri sendiri dan hak-hak orang lain yang kita ambil. Tulisan ini tidak bertujuan mengarahkan Anda meninggalkan Windows beserta software berbayar lainnya jika Anda mampu membayar royalti dari software tersebut, saya sendiri masih belum meninggalkan Windows karena alhamdulillah Windows saya versi Home Premium 32-bit Original yang harus saya bayar mahal saat pertama kali beli laptop. Tapi jika Anda masih menggunakan software tersebut secara ilegal (membajak) maka marilah mulai melirik Open Source atau Free Software untuk memenuhi kebutuhan komputansi kita.

Untuk sementara ini, beberapa software Open Source dan Free Software yang saya gunakan adalah sebagai berikut:
1. InkScape menggantikan CorelDRAW (keygen)
2. GIMP menggantikan Adobe Photoshop (patch)
3. Pinnacle Studio menggantikan Adobe AfterEffect (patch)
4. Open Office menggantikan Microsof Office (crack)
5. Avast Antivirus (free)
6. Foxit Reader (free)
7. CC Cleaner (free)
8. SPlayer menggantikan Windows Media Player (asli sih, cuma ada ada beberapa format file yang tidak terbaca)
9. 7zip menggantikan Winrar/Winzip (bajakan)
10. Google Chrome (asli)

Lantas bagaimana jika ada file-file penting yang format file-nya tidak bisa dibuka dengan software-software open source pengganti tadi? Saya juga sempat bingung awalnya, tapi setelah dapat ilmu dari Ustadz Yulian Purnama langsung cerah lagi harapan saya. Beliau menyarankan untuk mengkonversi file-file tersebut dengan CloudConvert, webapp untuk konversi file dengan memanfaatkan teknologi cloud. Tipe file yang di dukung sangat banyak. Percobaan pertama saya adalah mencoba membuktikan konversi file SVG ke PDF seperti yang dicontohkan Ustadz Yulian, benar kata beliau, hasilnya sangat bagus, hi-res. 

Kemudian, sebagai contoh untuk diri saya sendiri, saya coba konversi CDR (Corel) ke SVG (InkScape) - masih versi eksperimen dari sananya, walhamdulillah bisa. Tapi karena InkScape tidak bisa membaca beberapa font Windows, masih ada beberapa font yang berubah jadi default (Times New Roman), formatnya juga menjadi acak-acakan. Tapi setidaknya, source design nya masih terjaga. Jika WebApp semacam ini dikembangkan lagi akan sangat bermanfaat khususnya ketika ada program yang bermasalah kemudian ingin dikonversi dalam format lain sehingga masih tetap bisa dibuka meskipun di program lain (yang berbeda formatnya)
Ada API-nya juga. Silakan eksplor sendiri di http://cloudconvert.org

Selain itu langkah mudah untuk berhijrah ke software yang halal lainnya adalah: Backup Data Super Penting Anda. Sebelum memulai proses hijrah ini sangat disarankan untuk mem-backup data yang super penting. Apalagi kalau memang ingin benar-benar berhijrah dari Windows ke GNU/Linux. Backup yang dimaksud disini adalah menduplikasikan data super penting tersebut ke media penyimpanan lain selain dari harddisk PC yang aktif. Misalnya data di copy ke flashdisk, harddisk eksternal atau nitip di harddisk teman, bisa juga data di burning ke media CD/DVD. 

Saya jadi teringat perkataan Ustadz Abdul Hakim:

"Dahulu, jika seorang mulai mengenal ilmu agama maka otomatis berubah kehidupannya.

Kini, ilmu agama hanya koleksi intelektual, mengenal dalil namun tak ada beda dengan orang awam."

Mari direnungkan bersama, apakah 'ilmu agama yang kita dapatkan hanya sebatas koleksi intelektual saja? semoga tidak.. Sami'na wa atho'na!

Dengan berhenti menggunakan software bajakan berarti Anda peduli dengan moral Anda sendiri dan hak-hak pencipta program. Secara otomatis Anda secara aktif membantu pemerintah memerangi software bajakan.

Wallahul muwaffiq
_______________________________________________________
Jakarta, 2 Desember 2014

disadur dari berbagai sumber dan kisah pribadi

0 komentar:

Posting Komentar